Dubai, UEA - 18 April 2025 - Dalam langkah inovatif menuju pemerintahan yang cerdas, Kabinet UEA telah menyetujui pembentukan Kantor Intelijen Regulasi bertenaga AI pertama di dunia , yang menetapkan standar global baru untuk inovasi legislatif dan pemerintahan yang tangkas.
Inisiatif tersebut, yang diumumkan oleh Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum , Wakil Presiden, Perdana Menteri UEA dan Penguasa Dubai, akan membangun ekosistem intelijen regulasi terpadu yang dirancang untuk memantau dampak undang-undang terhadap ekonomi dan masyarakat secara real-time.
"Sistem perundang-undangan baru ini, yang didukung oleh kecerdasan buatan, akan mengubah cara kita membuat undang-undang, membuat prosesnya lebih cepat dan lebih tepat," kata Sheikh Mohammed di platform media sosial X. Sistem ini memastikan kerangka perundang-undangan UEA tetap kompetitif secara global sekaligus disesuaikan dengan jalur pembangunan negara.
Ekosistem yang didukung AI ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi hingga 70%, sehingga secara drastis mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk penelitian, penyusunan, evaluasi, dan pemberlakuan undang-undang. Teknologi ini akan secara otomatis mendeteksi peraturan yang sudah ketinggalan zaman atau yang saling bertentangan di lebih dari 100 undang-undang federal dan lokal.
Kantor baru tersebut akan ditempatkan di dalam Sekretariat Jenderal Kabinet dan akan membangun peta legislatif terpadu yang menghubungkan semua undang-undang federal dan lokal dengan putusan pengadilan, prosedur eksekutif, dan layanan publik. Integrasi ini menciptakan kerangka hukum dinamis yang responsif terhadap data dunia nyata.
Teknologi di balik inisiatif ini mencakup pemrosesan bahasa alami dan model bahasa besar untuk pembuatan teks hukum, pemodelan prediktif untuk penilaian risiko regulasi, dan mesin AI terpusat untuk pemantauan kepatuhan. Model AI tersebut dilaporkan telah dilatih pada lebih dari 100.000 teks hukum.
Sistem ini menyediakan analisis dampak waktu nyata di lebih dari 20 sektor dan memungkinkan pengambilan keputusan otonom 24/7 untuk pembaruan regulasi, yang menghasilkan pengurangan sekitar 50 persen dalam tugas manual.

Fitur utama ekosistem baru ini adalah koneksinya ke pusat penelitian kebijakan global, yang memungkinkan para pemimpin UEA untuk membandingkan legislasinya dengan standar internasional dan mengadopsi model yang telah terbukti. Perspektif global ini memastikan UEA tetap menjadi yang terdepan dalam inovasi hukum sambil tetap menjaga keselarasan dengan praktik terbaik internasional.
Sidang Kabinet juga menyetujui beberapa inisiatif penting lainnya, termasuk:
Inisiatif baru ini dibangun berdasarkan investasi UEA yang ada dalam sistem hukum berbasis AI. Kementerian Kehakiman telah menerapkan beberapa perangkat AI, termasuk Virtual Legal Advisor, bot hukum keluarga, dan 'Aisha,' karyawan virtual pertama kementerian yang beroperasi dengan AI generatif untuk membantu pengguna pengadilan.
Dengan inovasi terbaru ini, UEA memperkuat posisinya di antara 10 negara teratas secara global untuk tata kelola digital dan melanjutkan perjalanan transformasi digitalnya senilai $10 miliar+.
Sebagai negara pertama di Timur Tengah yang menerapkan sistem intelijen regulasi yang canggih, UEA menunjukkan komitmennya untuk menciptakan kerangka tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan responsif bagi warga negaranya dan bisnisnya.
Jangan Ragu untuk Menghubungi Kami Kapan Saja, Kami Online 24/7